Heboh Dugaan Palsu pada Gelar Doctor HC Raffi Ahmad, Kemendikbud Bakal Usut dan Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Maaf Saja Tak Cukup....
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Heboh Dugaan Palsu pada Gelar Doctor HC Raffi Ahmad, Kemendikbudristek Bakal Usut dan Tindak Tegas, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Maaf Saja Tak Cukup...

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Artis Raffi Ahmad tengah jadi sorotan publik usai mendapatkan gelar Doctor HC yang diduga palsu alias tak diakui. Lantaran adanya penjelasan dari Kemendibudristek.

Dalam keterangannya, Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan bahwa kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa (HC)pada selebriti Raffi Ahmad, tidak memiliki izin operasional di Indonesia. 

Ini membuat gelar akademis yang diberikan kepada Raffi terancam tidak diakui.

"UIPM juga belum mengantongi izin operasional di Indonesia," kata Abdul Harris, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/10/2024).

Dengan demikian, jika ditemukan pelanggaran, Harris mengungkapkan pihaknya tak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.

Selain itu, gelar akademik yang dikeluarkan oleh universitas itu kepada mahasiswanya bisa saja tak diakui.

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," ujar Haris.

Izin operasional sebuah universitas terdapat dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

dok.tangkapan layar YouTube/Adi Hidayat 

 

Pandangan Islam soal kabar bohong atau hoaks 

Sehubungan dengan ini, atas kabar Artis Raffi Ahmad yang mendapat gelar Doctor HC itu diduga palsu. Hal ini mengingatkan bahayanya informasi palsu atau berbohong dalam Islam.

Lantaran hasil investigasi Kemendikbudristek Kampus UIPM dipastikan tidak memiliki izin. Sejauh ini pun masih menunggu respon ataupun tanggapan Raffi Ahmad dan Kemendikbudristek lebih jauh.

Menurut Ustaz Adi Hidayat dalam pandangan Islam dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam YouTube amalsunnah, dikutip Minggu (7/10/2024).

Terkait soal dosa bagi buat tuduhan, sebarkan hoax (hoaks) atau informasi palsu semacamnya, seperti dugaan gelar Raffi Ahmad diduga palsu. 

Katanya, kasus itu masuk masalah cukup berat. Sebab ucapan permintaan maaf saja tidak cukup.

"Fitnah tuduhan menyebarkan hoax atau palsu dan sebagainya sebab begini ketika urusannya ini, biasanya agak berat. Berat mengklarifikasi kepada banyak orang itu tidak mudah," ucap Ustaz Adi Hidayat.

"Tidak mudah dilakukan ya memperbaiki dosa-dosa yang bersumber dari penyakit hati itu tidak sama dengan penyakit-penyakit fisik ya," sambungnya.

Perlu untuk diketahui, bayangan soal bahayanya dari fitnah dalam Islam disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya, berikut:

وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِۗ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ

wa qâtilûhum ḫattâ lâ takûna fitnatuw wa yakûnad-dînu lillâh, fa inintahau fa lâ ‘udwâna illâ ‘aladh-dhâlimîn

 

Artinya: "Perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama (ketaatan) hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (melakukan fitnah), tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim." (Al Baqarah ayat ke-193).

 

"Kesimpulan walaupun minta maaf ya tapi punya kewajiban mengklarifikasi (soal kebenaran atau fakta) pada orang banyak. Nah ini biasanya nggak mudah dilakukan," pesannya.

"Ini pertanggungjawabannya berat juga karena hindari dosa-dosa semacam itu," terang Ustaz Adi menegaskan .(klw)

 

waallahualam 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral