- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik
Lagi Shalat, Makmum Baca Surah Al Fatihah Tiba-tiba Imam Langsung Rukuk, Lanjut atau Berhenti? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Pendakwah asal Pandeglang itu pun menjawab kebingungan ini bahwasanya makmum tidak perlu membaca Al Fatihah.
Meski gerakan shalat sudah berubah ke rukuk maka boleh berhenti mengamalkan Al Fatihah.
Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bacaan Surah Al Fatihah pada makmum sudah diwakilkan oleh imamnya.
"Jadi imam sudah baca Al Fatihah dan bacaannya itu sudah mewakili bacaan Antum (makmum)," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu memahami makmum merasa ibadah shalatnya belum sempurna karena tidak menyelesaikan bacaan Al Fatihah.
Namun, ia menjamin kesempurnaan Al Fatihah tetap didapatkan makmum saat memilih ikut imam untuk rukuk.
"Jadi begitu antum rukuk, antum sudah dapat Al Fatihahnya, dan di sini sudah dihitung satu rakaat," tandasnya.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan hal tersebut berdasarkan kesepakatan dari seluruh mazhab.
Meski demikian, ia berharap seseorang tidak beralasan untuk menunda atau membatalkan shalatnya lantaran tak membaca Al Fatihah.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)