news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya jelaskan hukum pinjam uang di bank untuk modal usaha.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Buya Yahya

Mau Usaha Tapi Modalnya Dari Pinjam di Bank, Rezekinya Halal atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Bila seseorang ingin membuka usaha terkadang membutuhkan modal yang cukup banyak agar usaha bisa terus berjalan. Salah satu caranya dengan meminjam uang di Bank
Jumat, 6 September 2024 - 13:53 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bila seseorang ingin membuka usaha terkadang membutuhkan modal yang cukup banyak agar usaha bisa terus berjalan. Salah satu cara untuk mengumpulkan modal dengan meminjam uang di Bank.

Perlu diingat, agama Islam melarang segala sesuatu yang berkaitan dengan Riba, sebab perbuatan ini termasuk ke dalam dosa besar.

Sehingga seluruh umat muslim harus menjauhi yang namanya riba agar setiap kehidupannya menjadi berkah.

Lantas, apakah meminjam uang di bank untuk modal usaha diperbolehkan oleh ajaran agama Islam? Apakah persoalan ini termasuk kedalam perbuatan riba?

Bila modal usaha dari hasil meminjam uang di bank, apakah usahanya akan halal?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum modal usaha bila meminjam dari bank. 

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube Buya Yahya, seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya soal meminjam modal bisnis di Bank.

"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.

"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" terusnya.


Buya Yahya. (Ist)

Lalu, secara tegas Buya Yahya menjawab bahwa riba meminjam uang bank untuk modal bisnis guna mencukupi kehidupan sehari-hari hingga biaya pondok sang anak.

"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.

"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," sambungnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral