news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah.
Sumber :
  • LTN PBNU

PBNU Dukung TV Tidak Tayangkan Adzan secara Audio saat Misa Paus Fransiskus

Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdallah dukung kebijakan Kemenag yang imbau agar televisi tidak menyiarkan adzan secara audio pada saat Misa dipimpin Paus Fransiskus
Rabu, 4 September 2024 - 17:10 WIB
Reporter:
Editor :

“Yaitu ketika ada siaran langsung ibadah Misa jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK,” tandas Kiai Cholil.

Sementara berdasarkan aspek Islam, menurut Kiai Cholil Nafis tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

“Sebab Adzan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksanakan dengan adzan di masjid untuk memberitahu masuk waktu shalat dan mengajak bershalat sekakigus syiar Islam,” sambungnya.

Sementara menurut Kiai Cholil, syiar bisa dilakukan dimana saja.

“Sedangkan syi’arnya pun dapat dilaksanakan dengan adzan di musala, running text di TV dan siaran adzan digital lainnya,” ujarnya.

Maka dari itu, Kiai Cholil mengajak semua pihak agar memahami kebijakan ini.

“Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara kaum Kristiani,” harap Kiai Cholil.

“Mari kita jaga persaudaraan sesama anak bangsa dan jaga perdamaian dan persatuan. Bismillah,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. 

"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024). 

Sementara itu, menurut Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB adzan Maghrib juga disiarkan maka imbauan running text dikeluarkan. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," tandas Kemenag.

Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.

"Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.," lanjutnya

Oleh karenanya, adzan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.(put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral