Buya Yahya ungkap hukum tayamum pengganti air wudhu saat menggunakan debu dari jok dan kaca mobil.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & NU Online

Mau Wudhu Terpaksa Tayamum Pakai Debu di Jok dan Kaca Mobil, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Lantas, apakah boleh wudhu melalui tayamum menggunakan debu yang melekat di jok dan kaca mobil saat perjalanan jauh? Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus ini sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (30/8/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang wudhu dan tayamum.

Buya Yahya menyampaikan saat seseorang sedang melakukan perjalanan jauh tetap harus menyempatkan shalat.

Buya Yahya memahami ketika seseorang ingin shalat kesulitan untuk mencari air wudhu terutama saat di tengah perjalanan.

Ia menyarankan agar mengambil sikap untuk bertayamum sebagai pengganti mengambil air wudhu.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menegaskan syarat tayamum dalam Mazhab Imam Syafi'i harus menggunakan debu.

Menurutnya, jika tidak pakai debu maka tayamum tidak sah sebagai mensucikan diri menggantikan wudhu menggunakan air.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral