- tangkapan layar
Walau Terlihat Lucu, Mulai Sekarang Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Asal Beli Boneka untuk Anak, Ternyata...
tvOnenews.com - Dalam salah satu cermahnya, Ustaz Adi Hidayat ternyata pernah menjelaskan tentang hukum membelikan mainan boneka untuk anak di dalam agama Islam.
Memiliki bentuk yang lucu dan menggemaskan, boneka menjadi salah satu mainan yang dipilih oleh kebanyakan orang tua untuk anaknya.
Namun Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk meninjau bagaimana hukum dalam Islam soal membelikan mainan boneka untuk anak.
Kolase Foto Ustaz Adi Hidayat dan Boneka (Sumber : Kolase TvOnenews.com)
Melansir dari kanal youtube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait dengan mainan boneka untuk anak.
Karena, hal ini erat kaitannya dengan keyakinan seseorang sebagai muslim, apakah diperbolehkan membeli boneka untuk anak sebagai hadiah.
Di dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan juga soal hukum dari gambar dan patung di dalam Islam.
Dijelaskan kalau para ulama menegaskan hukum patung dan gambar yang dibuat untuk menyerupai mahluk ciptaan Allah SWT maka akan ada ancaman serius bagi mereka.
"Siapa orang yang paling zalim dibandingkan orang yang berusaha membuat ciptaan, ingin menyaingi ciptaan Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat menegaskan.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar)
Sehingga, seorang muslim hendaknya menghindari untuk membuat gambar atau patung berupa makhluk yang bernyawa dengan tujuan agar dikagumi hasil karyanya.
"Kalau mau dibikin, bikinlah yang tidak bernyawa," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Silakan bikin misalnya gambar atau patung, bisa dari biji jagung, bisa dari biji tumbuhan yang lain ataupun gandum," sambungnya menyarankan.
Lalu, bagaimana dengan boneka? Di dalam Islam apakah boleh membelikan boneka untuk anak?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, di dalam hukum patung tadi, ternyata ada pengecualian bagi barang-barang yang kegunaanya untuk mainan anak.
Kolase Ilustrasi dan Ustaz Adi Hidayat (sumber: Kolase tvOnenews.com)
"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW, kecuali 2 hal," ucap Ustaz Adi Hidayat.
"Yang ke satu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," lanjutnya menerangkan.