Sumber :
- dok.ilustrasi freepik
Merasa Kesal Kucing Terus Melahirkan dan Buat Rumah Berantakan, Apakah Boleh Sterilisasi? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Asalkan...
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:20 WIB
Dalam mazhab Syafi'i, kebiri terhadap hewan hanya boleh dilakukan ketika memenuhi tiga syarat:
1. Dagingnya halal dikonsumsi.
2. Kebiri dilakukan di saat usia kucing masih kecil dan
3. dilakukan pada saat cuaca normal, sehingga secara umum dapat menjamin keselamatan nyawanya. (Klw)
Waallahualam