Rumah Tangga Arhan dan Zize Diterpa Isu Selingkuh, Ini Ayat Al-Qur’an Tentang Suami Istri yang Harus Diingat oleh Setiap Muslim.
Sumber :
  • Istimewa

Rumah Tangga Arhan dan Zize Diterpa Isu Selingkuh, Ini Ayat Al-Qur’an Tentang Suami Istri yang Harus Diingat oleh Setiap Muslim

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belum lama menjadi suami istri, rumah tangga pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan dan Azizah Salsha atau Zize tengah diterpa isu selingkuh.

Sebagai informasi, Arhan dan Zize menikah di Tokyo secara sederhana.

Pernikahan keduanya pun sempat gempar karena terkesan mendadak.

Kini, Arhan dikabarkan tengah mengumpulkan uang untuk resepsi mereka di Jakarta.

Namun sayangnya, belum juga terlaksana resepsi itu, rumah tangga Arhan dan Zize malah diterpa isu selingkuh yang melibatkan temannya Rachell Vennya dan mantan kekasihnya Salim Nauderer.

Sebagai seorang Muslim, marilah kita kembali kepada perintah Allah SWT.

Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup seorang Muslim telah memberikan banyak sekali penjelasan mengenai suami istri.

Berikut beberapa ayat dalam Al-Qur’an tentang bagaimana tanggung jawab dan sikap suami istri dalam pernikahan.

Surah An Nur Ayat 34: Istri Harus Taat pada Suami

 فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ

Artinya: … Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). (QS. An Nisa Ayat 34)

Adapun maksud dari ayat di atas, istri yang baik adalah patuh kepada perintah suaminya. 

Namun, kepatuhan istri tidak berlaku jika suami memerintahkan untuk berbuat dosa.

Ayat di atas merupakan potongan saja. Berikut lafadz ayat yang secara lengkap.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,155) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Adapun tafsir dari Qur’an Kemenag mengenai ayat itu yakni, kaum laki-laki adalah pemimpin, pemelihara, pembela dan pemberi nafkah, bertanggung jawab penuh terhadap kaum perempuan yang menjadi istri dan yang menjadi keluarganya. 

Oleh karena itu, wajib bagi setiap istri menaati suaminya selama suami tidak durhaka kepada Allah. 

Apabila suami tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, maka istri berhak mengadukannya kepada hakim yang berwenang menyelesaikan masalahnya.

Surah Al Baqarah Ayat 223: Istri Harus Layani Suami

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: Istrimu adalah ladang bagimu.66) Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin.

Ayat di atas menjelaskan, ajakan suami dalam bersenggama merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh sang istri.

Namun boleh ditolak jika ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum Islam.

Adapun tafsir dalam Qur’an Kemenag mengenai ayat tersebut adalah bahwa Istri tempat menyebarkan bibit keturunan agar berkembang dengan baik, maka seorang suami boleh bercampur dengan istrinya dengan berbagai cara yang disukainya, asal tidak mendatangkan kemudaratan.

Itulah beberapa ayat yang menjelaskan mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.

 

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral