- ANTARA/Sigid Kurniawan
Eks Menteri Agama Ungkap Agama-Budaya Menjadi Kesatuan, Sebut Perbedaan Bukan Penghalang: Datang dari Tuhan
"Cara itu lalu menjadi kebiasaan, tradisi, adat istiadat, lalu membudaya," imbuhnya.
Mantan Menag RI itu menjelaskan bahwa, partikulas sebagai cabang-furuiyah dan universal sebagai inti-pokok ushuli menjadi dua jenis ajaran dalam agama.
Ia memaparkan bahwa, keyakinan dalam kebenaran dari seluruh manusia sebagai bentuk ajaran universal.
Misalnya universal meliputi suku, negara, agama hingga orang tidak mempunyai agama.
Ia menambahkan universal juga terdiri dari kemanusiaan, keadilan, persamaan dan tidak ada perbedaan di hadapan hukum, kemaslahatan dan sebagainya.
"Persamaan di depan hukum adalah nilai universal agama. Maka praktik diskriminatif selalu tertolak oleh agama. Kemaslahatan inti pokok ajaran agama, maka prakrik merusak selalu tertolak oleh ajaran agama," terangnya.
Kemudian, Lukman Hakim menjelaskan partikular sebagai ajaran agama kedua mengambil contoh sesama penganut agama bisa memunculkan perbedaan pandangan selain kepada seluruh manusia.
Ia menyinggung perbedaan pendapat antara penggunaan doa qunut dalam shalat Subuh dari masing-masing kelompok di umat Islam Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga mencontohkan soal perbedaan pandangan terkait ziarah kubur dan sebagainya menunjukkan ajaran partikular.
Maka, Lukman Hakim menyatakan budaya membutuhkan kontribusi dari agama dan sebaliknya agar tetap bisa menjalankan bentuk kesatuannya.
"Tanpa budaya, agama tidak bisa membumi. Budaya pasti beragam karena itu respons manusia dalam mengejawantahkan ajaran agama," jelasnya.
"Sebesar apapun beda budaya, jangan ingkari yang inti. Sebab, ajaran inti agama tidak boleh diingkari atas alasan apa pun juga," tandasnya. (ant/hap)