- instagran betrandpetoputraonsu / YouTube Andilaw
Betrand Peto Diangkat Anak oleh Ruben Onsu, tapi kok Pernah Rutin Minta dan Minum ASI Sarwendah? Ustaz Khalid Basalamah Bilang itu...
tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, kisah tentang Betrand Peto yang sempat rutin meminum ASI dari Sarwendah telah menjadi topik pembicaraan hangat.
Hal ini menarik perhatian banyak orang, termasuk bagaimana respons Ruben Onsu sebagai ayah angkat dari Betrand.
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika Sarwendah berbagi cerita dalam podcast bersama Melaney Ricardo, di mana ia menjelaskan bagaimana awal mula putra angkatnya itu mulai meminum ASI miliknya.
Sarwendah bercerita bahwa kejadian ini bermula ketika ia sedang menyusui putri bungsunya, Thania.
Di rumah mereka, tersedia tiga kulkas khusus untuk menyimpan ASI. Suatu hari, saat melihat Sarwendah menyusui Thania,
Betrand berkata dengan nada iri, "Seneng ya Thania bisa disusuin sama bundanya."
Mendengar ucapan itu, Sarwendah menjawab dengan lembut, "Kan Kakak juga?".
Namun, Betrand dengan cepat menjelaskan bahwa ia sudah minum teh sejak usia 8 bulan dan tidak pernah merasakan ASI lagi.
Merasa tersentuh oleh cerita putra angkatnya, Sarwendah spontan menawarkan ASI yang tersimpan di kulkas.
Sejak saat itu, Betrand mulai rutin meminum ASI Sarwendah setiap hari. Penting untuk dicatat bahwa inisiatif untuk meminum ASI ini datang dari Betrand sendiri, bukan paksaan dari Sarwendah.
Sarwendah juga menegaskan bahwa tanpa meminum ASI tersebut, Betrand sudah menjadi bagian dari keluarga mereka.
Kisah Betrand Peto yang meminum ASI dari Sarwendah tentu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Dalam perspektif Islam, ada implikasi hukum yang penting untuk dipertimbangkan.
Cerita ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang bagaimana hukum Islam memandang anak angkat yang meminum ASI dari ibu angkatnya.
Jika anak angkat meminum ASI dari ibu angkatnya hingga kenyang, maka ia dianggap sebagai mahram, yang berarti ada batasan tertentu dalam interaksi antara keduanya yang harus diperhatikan.
Namun, jika hal ini tidak dilakukan, maka hubungan antara anak angkat dan ibu angkat tetaplah seperti hubungan dengan orang asing.
Apakah anak angkat minum ASI dari ibu angkatnya itu dibolehkan dalam Islam?
Melansir dari kanal YouTube Andilow9035, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hukum anak angkat meminum ASI ibu angkatnya dalam Islam.
Beliau merujuk pada sebuah kisah dari zaman Nabi Muhammad SAW, di mana terdapat seorang sahabat Nabi bernama Salim.
Salim merupakan seorang budak yang dibeli oleh Abu Khudaifah bin Yaman, dan sejak kecil sudah tinggal bersama keluarga Khudzaifah.
Ketika Salim mencapai usia akil baligh, istri Abu Khudaifah merasa khawatir karena Salim sering melihatnya tanpa penutup aurat, mengingat ia menganggap Salim sebagai anak sendiri.
Istri Abu Khudaifah kemudian bertanya kepada Nabi Muhammad SAW mengenai masalah ini.
"Ya Rasulullah, Salim adalah seorang budak, bukan anak kandung saya. Lalu sekrang dia sudah tinggal bersama kami, dan biasa melihat pakaian sehari-hari. Kerap melihat aurat saat tidak pakai kerudung karena sudah seperti anak sendiri. Bagaimana apakah boleh?," papar Ustaz Khalid Basalamah.
Rasulullah SAW menjawab, "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahram-mu."
"Disini maksudnya kata-kata susui itu, kebetulan dia masih punya anak kecil. Dan masih dalam usia menyusui. Maka Nabi SAW menyuruh untuk menaruh ASI tersebut dalam sebuah wadah, kemudian diberikan kepada anak yang sudah akil baligh tadi untuk diminum, sampai dia kenyang," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Karena kata Nabi SAW, pengharaman susu (ASI) itu dengan hilangnya rasa lapar. Ada yang mengatakan riwayat ini khusus untuk Salim, untuk kasus yang lain tidak boleh," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa maksud dari perintah Nabi tersebut adalah agar ASI diberikan kepada Salim dalam sebuah wadah dan diminum hingga kenyang.
Sehingga Salim menjadi mahram bagi istri Abu Khudzaifah.
Namun, Ustaz Khalid Basalamah juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah hukum ini hanya berlaku khusus untuk kasus Salim atau dapat diterapkan secara umum.
Menurut sebagian ulama, hukum ini dapat diterapkan untuk anak angkat lain, asalkan ibu angkat tersebut masih memiliki ASI dan anak angkat tersebut meminumnya hingga kenyang.
"Tapi ini adalah pendapat umum. Jadi anak angkat, walaupun sudah dewasa, maka kalau si perempuan atau ibu angkatnya masih punya ASI dan masih menyusui anaknya yang masih bayi," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Jika tidak, maka status anak angkat tersebut tetap dianggap sebagai orang asing dalam hukum Islam.
"Anak angkat ini kalau bisa diberi susu (ASI) tadi sampai dia kenyang, maka berarti dia menjadi mahram. Kalau engga, maka hukumnya gak boleh. Maka hukumnya hukum asing, atau hukum orang asing," pungkas Ustaz Khalid Basalamah. (udn)