news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saka Tatal saat ritual sumpah pocong (kiri) dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOne & ANTARA/Mansyur

Saka Tatal Kena Sindiran Menohok dari MUI Lebak Usai Ritual Sumpah Pocong: Dalam Agama Islam hanya Demi Allah!

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menyoroti eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal berani ritual sumpah pocong. Ia menegaskan dalam Islam tidak ada.
Minggu, 11 Agustus 2024 - 04:55 WIB
Reporter:
Editor :

Rangkasbitung, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal mendapat sorotan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak itu memberikan tanggapan soal Saka Tatal telah memberanikan diri untuk melakukan sumpah pocong.

Hal ini mengingat Saka Tatal menantang balik atas tantangan yang dilontarkan Iptu Rudiana saat konferensi pers bersama Hotman Paris akhir Juli 2024 lalu.

KH Ahmad Hudori menyampaikan bahwa sumpah pocong dilakukan Saka Tatal tidak pernah ada dalam ajaran Agama Islam.

"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," ujar Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak itu di Rangkasbitung, Lebak dikutip tvOnenews.com, Minggu (11/8/2024).


Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal saat melakukan ritual sumpah pocong. (Antara)

KH Ahmad mengatakan bahwasanya Saka Tatal hanya mengikuti kearifan atau budaya lokal di berbagai daerah yang mempercayai adanya sumpah pocong.

Menurutnya, tidak semua daerah mempunyai budaya lokal untuk mengikuti ritual sumpah pocong.

Ia menyatakan penjelasan dalam hadits maupun dalil Al-Quran terhadap ritual sumpah pocong tidak ada dalam syariat Agama Islam.

Ia menuturkan bahwa, sikap yang dipilih Saka Tatal hanya ingin membuktikan kebenaran bahwa dirinya tidak bersalah.

Hal itu berhubungan dengan Saka Tatal menjadi mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Tak hanya itu, ia menilai Saka Tatal turut mencari keadilan agar membongkar keburukan dalam menyelesaikan kasus pembunuhan melibatkan Vina dan Eky.

KH Ahmad melihat Saka sampai rela ritual sumpah pocong hanya untuk membuktikan bahwa pihak lawannya, yakni Iptu Rudiana melakukan sengketa yang masih menjadi rahasia publik.

Saka melakukan sumpah pocong karena dianggap telah terzalimi dan menjadi korban fitnah sehingga sempat menjadi terpidana meski telah bebas.

Ia menanggapi sikap Saka Tatal mengingat sumpah pocong mendadak viral baik di jagad maya maupun masyarakat Indonesia.

Saka Tatal sampai mengenakan kain kafan layaknya seperti pocong yang dimandikan seperti memandikan jenazah orang meninggal dunia.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral