Buya Yahya jelaskan hukum dalam Islam atas gaji dari pekerjaan menipu orang.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Meski Dapat Keuntungan Besar, Bila Bekerja dengan Cara ini Rezekinya Dipertanyakan, Buya Yahya: Sengsara di Akhirat

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:02 WIB

tvOnenews.com - Rezeki seseorang telah ditentukan oleh Allah SWT sesuai dengan porsi dan kebutuhan setiap makhluknya.

Agar dapat segera dirasakan, maka setiap orang harus berusaha serta berdoa untuk mendapat rezekinya.

Namun, dalam usaha mencari rezeki perlu berhati-hati, sebab bila tidak maka akan terjerumus dengan pekerjaan yang penuh kebohongan atau menipu orang lain.

Tidak sedikit orang yang rela melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan, tanpa memikirkan halal atau haramnya penghasilan tersebut.

Padahal, dari kehalalan pekerjaan menjadi tolak ukur apakah pekerjaan tersebut baik atau tidak, menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum Islam tentang gaji yang didapatkan dari hasil pekerjaan menipu orang.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, Ustaz pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah, Bogor ini mengingatkan pesan terkait gaji dari pekerjaan yang menipu orang. 

Dalam hal tersebut, Buya Yahya mengingatkan bahwa seseorang yang berada dalam suatu pekerjaan yang suka menipu orang, pasti akan terungkap kebohongannya oleh Allah SWT.

“Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTubenya.


Buya Yahya. (Ist)

Meski pekerjaan tersebut terkesan sepele, namun tidak boleh dianggap remeh sebab perbuatan menipu orang akan mendapatkan hukuman bukan hanya di dunia, melainkan di akhirat.

“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil, 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” ujarnya.

Oleh sebab itu, segeralah untuk berhijrah dan memohon maaf bila memang terdapat kebohongan dalam pekerjaan tersebut.

“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan hukum Islam atas gaji yang dihasilkan dari pekerjaan menipu orang?

“Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” katanya.

Berbeda bila keuntungan yang didapatkan bukan dari perbuatan menipu, maka pekerjaan tersebut tidak termasuk yang haram.

“Tapi kalau ada kebohongan, keuntungannya bukan dari cara berbohong tadi, maka nggak ada urusannya,” tutur Buya.

“Ada bos pembohong, pegawainya pembohong, kebiasaan bohong, nggak ada hubungannya dengan penjualan atau bisnis itu secara dzatnya, nggak ada masalah,” sambungnya.

Akan tetapi, dari lingkungan yang seperti itu sangat tidak nyaman bila terus bekerja di tempat yang sama.

“Tapi dosanya berbohong, sedangkan Anda berada di lingkungan bohong, Anda pasti tidak akan nyaman, bahkan Anda bisa dibohongi,” ujar Buya Yahya.

Oleh sebab itu, segera tinggalkan pekerjaan yang mendapat hasil dari menipu orang lain karena mendukung kebohongan juga merugikan banyak orang.

Perlu diketahui, bahwa rezeki sudah ada yang mengatur, di dalam bumi Allah yang sangat luas ini terdapat banyak pekerjaan yang halal.

“Rezeki dari Allah, bumi Allah luas, usaha banyak, maka harus dengan keyakinan bila ingin mencari ridho Allah SWT,” jelasnya.

“Jangan sampai terlarut dalam hal yang tidak benar, maka kita akan jadi korban dari semua itu,” terusnya.

Bukan hanya orang lain saja yang menjadi korban pekerjaan tersebut, melainkan diri sendiri menjadi korban paling sengsara di akhirat.

“Naudzubillah, korban yang menyeramkan adalah nanti, korban di akhirat, sengsara di akhirat. Maka segeralah untuk hijrah,” pungkasnya. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral