- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Meski Dapat Keuntungan Besar, Bila Bekerja dengan Cara ini Rezekinya Dipertanyakan, Buya Yahya: Sengsara di Akhirat
tvOnenews.com - Rezeki seseorang telah ditentukan oleh Allah SWT sesuai dengan porsi dan kebutuhan setiap makhluknya.
Agar dapat segera dirasakan, maka setiap orang harus berusaha serta berdoa untuk mendapat rezekinya.
Namun, dalam usaha mencari rezeki perlu berhati-hati, sebab bila tidak maka akan terjerumus dengan pekerjaan yang penuh kebohongan atau menipu orang lain.
Tidak sedikit orang yang rela melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan, tanpa memikirkan halal atau haramnya penghasilan tersebut.
Padahal, dari kehalalan pekerjaan menjadi tolak ukur apakah pekerjaan tersebut baik atau tidak, menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum Islam tentang gaji yang didapatkan dari hasil pekerjaan menipu orang.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, Ustaz pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah, Bogor ini mengingatkan pesan terkait gaji dari pekerjaan yang menipu orang.
Dalam hal tersebut, Buya Yahya mengingatkan bahwa seseorang yang berada dalam suatu pekerjaan yang suka menipu orang, pasti akan terungkap kebohongannya oleh Allah SWT.
“Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTubenya.
Buya Yahya. (Ist)
Meski pekerjaan tersebut terkesan sepele, namun tidak boleh dianggap remeh sebab perbuatan menipu orang akan mendapatkan hukuman bukan hanya di dunia, melainkan di akhirat.
“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil, 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” ujarnya.
Oleh sebab itu, segeralah untuk berhijrah dan memohon maaf bila memang terdapat kebohongan dalam pekerjaan tersebut.
“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.
Lantas, bagaimana dengan hukum Islam atas gaji yang dihasilkan dari pekerjaan menipu orang?
“Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” katanya.