- dok.ilustrasi freepik
Berbagai Pendapat soal Hukum Pelihara Kucing, Ternyata Ini Aturan Islam Kalau Mau Sterilisasi, Kata Buya Yahya Jangan Sampai Pakai Cara...
Jakarta, tvOnenews.com-- Muncul beragam pendapat di tengah masyarakat dalam soal memelihara kucing.
Mengingat kucing dizaman Nabi Muhammad SAW dipelihara, umum akan dipahami sebagai anjuran untuk memeliharanya.
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata kala itu, hanya Abu Hurairah di zaman Nabi.
"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTubenya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menjelaskan karena hewan kucing ini lumrah dipelihara di Indonesia. Ia mengingatkan kucing masuk golongan hewan bertaring dilepaskan saja.
Sehingga ia menyarankan untuk melepaskan saja kucing yang dianggap lucu dan imut tersebut.
Ia menyatakan kucing mempunyai najis hissi terdapat dalam air kencingnya, seperti dengan air kencing dan kotoran manusia.
"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," ungkapnya.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," pesan Ustaz Khalid di YouTube Khalid Basalamah Official.