- dok.Julio/tvone
MUI Tidak Keluarkan Fatwa Judi Online karena Ada Al Quran, Kata Ustaz Adi Hidayat Surah Ini Gambarkan Gangguan Iman dan Golongan Perilaku Setan untuk Pelakunya
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung".
"Bila ada yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka ada masalah dalam keimanannya, dalam bahas bebasnya, jika kamu mampu beriman, maka buktikan kepada allah swt sewaktu saat nanti kembali ke pada allah swt dan akan dihisab," ujar Ustaz Adi dikutip, Sabtu (27/7/2024).
"Dengan meninggalkan perbuatan buruk ini, kata allah swt. Aku tegaskan ada perbuatan buruk yang sangat berat, pertama ada hamer, insan beriman tidak meminum dan konsumsi hal yang seperti minuman keras atau narkoba," jelasnya.