Ilustrasi seseorang diborgol sebelum ditahan oleh polisi Turki akibat diduga terjaring anggota kelompok ISIS.
Sumber :
  • Freepik

Dugaan Terindikasi Bagian Anggota ISIS, Polisi Turki Tahan 72 Orang

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kelompok militan dan radikal Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) diduga telah menyebar di Turki.

Polisi Turki telah mengetahui kelompok ISIS melakukan pergerakan di Turki langsung berpatroli di setiap wilayah.

Terkini, Polisi Turki telah menangkap sekaligus menahan sebanyak 72 orang diduga mempunyai hubungan dekat atau menjadi bagian kelompok ISIS.

Dikutip tvOnenews dari laporan Sputnik, Jumat (26/7/2024), Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya mengatakan polisi menangkap 72 tersangka diduga mempunyai kaitan dengan kelompok ISIS yang tersebar di 13 provinsi.

"Sebanyak 72 tersangka ditahan di 13 provinsi dalam operasi melawan ISIS," ungkap Yerlikaya dalam keterangan tertulisnya di media sosial.

Polisi melakukan aksi penangkapan terhadap puluhan diduga terjangkit kelompok ISIS dengan cara penggerebekan.

Saat itu polisi menggerebek 72 tersangka di sejumlah kota menjadi bagian wilayah Turki seperti di Ibu Kota Ankara, Istanbul, Antalya.

Polisi selama menggeledah 72 orang tersebut melakukan penyitaan sejumlah besar uang dan alat digital.

Yerlikaya menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Turki memprediksi kelompok ISIS terus berkembang dan kemungkinan ada ribuan orang sudah berada di wilayah Turki.

Sputnik melaporkan lebih dari 3.500 tersangka yang ditahan saat polisi terus menjalankan operasi rutin kontra terorisme di seluruh wilayah negara tersebut.

Kelompok ISIS mempunyai banyak tujuan dan salah satu utamanya ingin mendirikan negara Islam.

Tak hanya itu, kelompok ini juga berusaha untuk menegakkan kekhilafahan Islam di berbagai wilayah.

Indonesia pun melarang adanya paham diberikan oleh ISIS yang dianggap sangat berbahaya menumbuhkan pundi-pundi aksi terorisme. 

Indonesia menganggap kelompok ISIS selalu memakai kekerasan demi mencapai tujuannya menyebar keyakinan versi mereka dijuluki sebagai organisasi radikal dan militan.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral