- Baznas RI
Baznas Beri Lampu Hijau Membentuk Tiga Lembaga Amil Zakat Baru, Tujuannya karena Hal ini
KH. Achmad memaparkan komitmen penting menjadi isi dari pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh pihaknya. Komitmen tersebut meliputi akuntabilitas menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), pelaporan keuangan yang transparasi, dan independensi dari hal-hal politik.
Ia menjelaskan rekomendasi ini sebagai langkah Baznas paling penting demi memperkokoh pengelolaan zakat di Indonesia.
Hal ini senada dengan mengacu pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI atau 3A.
Achmad memberikan apresiasi kepada pimpinan ketiga LAZ tersebut sekaligus mengingatkan untuk selalu memperhatikan terkait tata kelola dan manajemen yang kuat dalam pengelolaan zakat.
"Terima kasih kami sampaikan kepada para pimpinan LAZ serta jajarannya yang telah bersama menjadi pejuang zakat. Ini juga menjadi bagian kita untuk menunjukkan dakwah syariah kita bahwa kontribusi umat Islam itu nyata," ujarnya.
Achmad menyampaikan harapannya kepada para LAZ untuk selalu bersemangat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel saat mengelola zakat. Sehingga pengelolaan tersebut dapat bermanfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia.
Sementara, salah satu perwakilan dari ketiga LAZ tersebut, yakni Ketua Yayasan Darul Fattah Peduli, Aryasin mengucap terima kasih kepada Baznas RI bahwa pengelolaan dana ZIS telah mendapat izin.