- youtube
Laki-laki Kencing Berdiri Bikin Shalat dan Wudhu Tidak Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Itu...
"Atau untuk menunjukkan bahwasanya berdiri adalah bukan suatu yang yang haram tapi lebih terhormat ada dengan cara duduk dan sebagainya," kata Buya Yahya.
"Tergantung baju kita kadang baju kita justru duduk berantakan harus milih dengan celananya mungkin celana ketat yang enggak bisa di ini. Oh kalau pakai kayak repot kan Anda sebagian laki-laki celananya ketat," lanjutnya.
Sehingga boleh menyesuaikan dengan kondisi yang memungkinkan asalkan sisa kencing tersebut dibersihkan secara benar sesuai syariat.
"Ini kalau pakai jongkok, jongkoknya gimana bisa jomplang itu nanti. maka dia harus milih berdiri," ujar Buya Yahya.
"Jadi selagi itu bukan suatu yang haram maka kita pun juga tidak keras, maka himbauan kita dari dua sisi ya. yang membuat hendaknya jangan dibuatin berdiri sehingga tidak menjadikan orang kencing berdiri
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini