Dirjen PHU Kemenag menanggapi tudingan indikasi korupsi kuota haji reguler ke khusus dari Pansus Haji DPR RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Dapat Tuduhan dari DPR Ada Indikasi Korupsi Kuota Jemaah, Kemenag Tantang Pansus Haji

Senin, 15 Juli 2024 - 18:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief merespons soal Panitia Khusus (Pansus) Haji yang disahkan DPR RI terkait adanya tuduhan korupsi kuota jemaah haji 2024.

Hilman menantang DPR RI melalui Pansus Haji setelah menuduh pihaknya terindikasi korupsi kuota haji reguler menjadi jemaah haji khusus.

"Dibuktikan saja," tantang Hilman Latief di acara Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Tuduhan tersebut berawal dari Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah yang menuturkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah ditemukan indikasi korupsi dari kuota jemaah reguler ke khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," ungkap Luluk.


Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief beri kabar terbaru penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Senin (15/7/2024). (tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya)

Luluk menyampaikan informasi indikasi korupsi terkait kuota haji sejak menerima laporan dari Tim Pansus Angket Haji.

Maka, Hilman menegaskan kuota tambahan menjadi opsi dalam membentuk kuota haji khusus sudah diatur dan menjadi ketetapan Pemerintah Arab Saudi.

Ia menuturkan kuota haji ini hasil dari kerja sama Kemenag RI dengan Kementerian Haji Saudi saat membentuk berbagai simulasi agar menghindari kepadatan jemaah haji di kawasan Mina.

Kepadatan Mina menjadi faktor dapat mengancam keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia.

Ia menyatakan dari ketentuan tersebut tidak boleh ada indikasi kegiatan jual-beli kuota haji.

"Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," imbuhnya.

Menurutnya, rumusan dokumen dari Kementerian Haji Saudi menjadi acuan Kemenag menetapkan pembagian kuota.

Dirjen PHU Kemenag itu pun siap membawa dokumen beserta berbagai data yang difungsikan sebagai bentuk bukti ketika berlangsungnya rapat Pansus Haji.

Ia menambahkan bahwa, pembagian kuota sudah terjadi sejak 30 Juni 2024 berjumlah 221.000 jemaah.

"Pada saat kita pembahasan panjang jumlah kuota masih 221.000. Kemudian di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan Bapak Presiden (Jokowi), kemudian menambah kuota tambahan 20.000 karena belum sepanjang sejarah kasih tambahan sebanyak 20.000 maka spesial untuk Indonesia," terangnya.

Ia juga menyatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Kemenag, DPR RI Komisi VIII soal keputusan pembagian kuota.

"Tentu mendengar kuota tambahan seperti itu Kementerian Agama senang dan sekaligus berpikir keras gimana caranya membawa ke sana, pembagiannya, layanannya di Tanah Air, di sana dan seterusnya," tandasnya. (hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral