Viral soal Sarwendah Beri Asi ke Betrand Peto yang Berusia Remaja, Bagaimana Hukum Islam Jika Suami Sengaja atau Tidak Meminumnya? Kata Buya Yahya Hanya Usia Bayi Dibawa 2 Bulan yang.....
Sumber :
  • dok.instagram

Viral soal Sarwendah Beri Asi ke Betrand Peto yang Berusia Remaja, Bagaimana Hukum Islam Jika Suami Sengaja atau Tidak Meminumnya? Buya Yahya Sebut Usia Bayi Dibawah 2 Tahun yang...

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:41 WIB

Sementara, bagaimana hukumnya bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istrinya.


Menurut Buya Yahya, apabila suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak atau tidak, sebenarnya tidak masalah.

 

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas, apakah menjadi mahram atau tidak?," jawab Buya dalam YouTubenya


"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya


Hal yang dikhawatirkan, apakah akan jadi saudara persusuan atau mahrammya istri, dalam hal ini jadi anak bukan suami?.

 

Jawabannya, tidak mempengaruhi status suami, apabila sengaja atau tidak sengaja meminum ASI istri. Terkecuali suaminya berusia di bawah 2 tahun.

 

"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu yang menjadikan mahram adalah jika menyusui bayi umur kurang dari 2 tahun," ungkapnya


"Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” ucap Buya Yahya disambut gelak tawa jamaah

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral