news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral soal Sarwendah Beri Asi ke Betrand Peto yang Berusia Remaja, Bagaimana Hukum Islam Jika Suami Sengaja atau Tidak Meminumnya? Kata Buya Yahya Hanya Usia Bayi Dibawa 2 Bulan yang.....
Sumber :
  • dok.instagram

Viral soal Sarwendah Beri Asi ke Betrand Peto yang Berusia Remaja, Bagaimana Hukum Islam Jika Suami Sengaja atau Tidak Meminumnya? Buya Yahya Sebut Usia Bayi Dibawah 2 Tahun yang...

Sarwendah memberikan ASI kepada anak angkatnya, Betrand Peto yang usianya tak lagi bayi tapi remaja sekitar 19 tahun. Lalu kalau suami minum apa hukum islamnya?
Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:41 WIB
Reporter:
Editor :

 

 

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

 

 


Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama).

 

Sementara, bagaimana hukumnya bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istrinya.


Menurut Buya Yahya, apabila suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak atau tidak, sebenarnya tidak masalah.

 

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas, apakah menjadi mahram atau tidak?," jawab Buya dalam YouTubenya


"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya


Hal yang dikhawatirkan, apakah akan jadi saudara persusuan atau mahrammya istri, dalam hal ini jadi anak bukan suami?.

 

Jawabannya, tidak mempengaruhi status suami, apabila sengaja atau tidak sengaja meminum ASI istri. Terkecuali suaminya berusia di bawah 2 tahun.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral