news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla ungkap soal PBNU terima kelola tambang usai di acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Putri Rani

Tanggapi Keputusan PBNU Kelola Tambang Timbulkan Kontroversi, Gus Ulil Sebut Setiap Keputusan Ada Perbedaan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyebut keputusan terima izin kelola tambang sudah diprediksi timbulnya perbedaan pendapat.
Rabu, 10 Juli 2024 - 23:01 WIB
Reporter:
Editor :

Maka, ia menegaskan PBNU telah mengambil keputusan demi tujuan kemaslahatan umat dan masyarakat sebagaimana tujuan pemerintah agar ormas kemasyarakatan dan keagamaan turut andil mengelola tambang di Indonesia.

"Jadi perbedaan yaudah kita enggak bisa membiarkan perbedaan itu berlarut-larut pada akhirnya harus diambil keputusan," paparnya.

"Kalau sudah diambil keputusan jadi semua warga harus taat, kalau ada yang mau menyampaikan kritik dipersilahkan tapi itu tidak akan mengubah keputusan PBNU," lanjutnya.

Ketua PBNU itu juga menyampaikan pemerintah Indonesia menginginkan pengelolaan tambang tidak hanya dilakukan oleh kelompok tertentu.

Ia menilai pemerintah inisiatif menawarkan IUP kepada ormas keagamaan agar tambang dikelola dilakukan secara menyeluruh.

Cara tersebut menjadi salah satu bentuk tidak ada batasan kelompok yang mengurus pertambangan sebagaimana hak kelola tambang PBNU telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

"Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sekarang pemerintah tindak pengelolaan tambang lebih merata," terang Ulil kepada wartawan.

Maka, ia menyatakan PBNU menilai bahwa pertambangan yang akan dikelola tidak haram dan masih halal ketika manfaatnya bisa dirasakan oleh orang banyak.

"Kita ditawari orang Islam diberi hibah terserah mau terima atau tidak monggo saja asal hibahnya halal, dan kami percaya betul tambang itu halal tidak haram sama sekali," pungkasnya.

Keputusan PBNU kerap menjadi sorotan umat dan publik sejak mengajukan izin konsensi tambang di bagian Kalimantan Timur.

Hal itu mengacu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peluang pengelolaan tambang bisa dilakukan oleh ormas kemasyarakatan dan keagamaan di Indonesia berdasarkan Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral