- Website Resmi Kabupaten Rembang
Ajukan Cuti Haji Lalu Tak Ada Kabar, Ternyata Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Konjen RI: Dugaan Pelanggaran Keimigrasian
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah mengajukan cuti haji, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.
“Ybs (DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary dalam pesan singkatnya kepada tvOnenews.com yang menjadi anggota Media Center Haji pada Senin (8/7/2024) malam.
Yusron kemudian mengatakan bahwa Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Namun Yusron memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.
Sebagai informasi, keberadaan Ketua DPRD Rembang, Supadi ramai dibicarakan.
Setelah cuti haji, namun keberadaan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tiba-tiba tidak diketahui.
Supadi dikabarkan telah mengajukan cuti haji mulai 3-25 Juni 2024.
Namun setelah masa cuti habis, Supadi tidak bisa dihubungi koleganya yaitu Pimpinan DPRD Rembang.
Suasana di Masjidil Haram saat Musim Haji 2024 (Sumber: Media Center Haji)
Dikutip dari Suaramerdeka-muria.com, Kepala Kemenag Rembang M Muhson menyatakan, Supadi bukan bagian dari jemaah haji Kabupaten Rembang yang diberangkatkan berhaji di tanah suci tahun ini.
Bahkan Muhson mengatakan jika Supadi juga bukan bagian dari jemaah haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.
Muhson kemudian mengungkapkan, dari 1.077 jemaah haji dan 9 Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Rembang, tidak ada tercantum nama Supadi di dalamnya.
“Tidak masuk daftar haji Kabupaten Rembang. Setahu saya tidak termasuk jemaah haji Kementerian Agama. Yang jelas dari 1.077 jemaah haji dan 9 PHD Kabupaten Rembang dan 1 PHD Provinsi Jateng yang terdata sebagai jemaah Rembang, tidak terdapat nama beliau,” jelas Muhson, Jum (5/7/2024) malam.
Sebagaimana diketahui, pada penyelenggaraan haji 2024 ini, Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan.
Hanya jemaah dengan visa haji yang boleh melaksanakan ibadah haji.
Bahkan demi menangkal jemaah haji yang tidak resmi, ketika mendekati puncak haji 1445 H/2024 M, Pemerintah Arab Saudi gencar melakukan pemeriksaan dan razia di pemondokan.