news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengimbau jemaah haji Indonesia tidak memasukkan air zamzam ke koper bagasi.
Sumber :
  • MCH 2024

Jemaah Haji Tak Boleh Masukkan Air Zamzam ke dalam Koper Bagasi, Petugas Ingatkan akan Dibongkar

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengimbau jemaah haji Indonesia tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi sesuai aturan penerbangan.
Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:10 WIB
Reporter:
Editor :

Madinah, tvOnenews.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengimbau jemaah haji Indonesia tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan air zamzam tidak dianjurkan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi mengingat masih banyak jemaah haji Indonesia tak mengetahui aturan tersebut.

"Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah haji yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya," ujar Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).

Ia menyampaikan air zamzam tidak boleh dimasukkan mengingat penimbangan koper bagasi jemaah haji dilakukan dua hari sebelum terbang menuju Tanah Air.

Ia menuturkan setelah koper bagasi jemaah haji dengan berat maksimal 32 kg dibawa ke gudang pemeriksaan penentu kelayakan barang yang boleh dimasukkan dan dilarang oleh pihak penerbangan.

"Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi," tegasnya.

Ia mengingatkan jika ada jemaah haji yang memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maka pihak penerbangan langsung membongkar dan tidak dibawa secara bersamaan.

"Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray," jelasnya.

Ia memaparkan bahwasanya setiap jemaah haji mendapat jatah air zamzam sebanyak lima liter dalam bentuk kemasan galon.

"Akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia," katanya.

Rincian Larangan Barang Dimasukkan dalam Koper atau Tas Bagasi & Tas Jinjing

1. Jemaah tidak boleh membawa air zamzam dari Tanah Suci.

2. Uang cash berjumlah kurang lebih Rp100.000.000 atau sekitar SAR 25.000.

3. Dilarang membawa cairan, aerosol, gel dan sejenisnya.

4. Barang berbentuk senjata, senjata api dan senjata tajam.

5. Jemaah boleh membawa powerbank atau hardisk dimasukkan di tas kabin.

6. Larangan membawa barang mudah meledak atau terbakar.

7. Larangan membawa benda yang bisa melukai jemaah lain atau diri sendiri.

8. Larangan membawa barang berbentuk produk hewan.

9. Makanan berbau nyengat atau sangat tajam mengganggu jemaah lain.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral