Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus kelupaan jumlah 4 rakaat saat shalat Dzuhur.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Kelupaan, Kerjakan Shalat Dzuhur Baru 2 Rakaat Sudah Ucapkan Salam, Boleh Diteruskan atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:40 WIB

Dalam Hadits Riwayat Muslim mengenai Beliau mengaku manusia biasa dan minta diingatkan para sahabatnya selain oleh Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:

"Saya adalah manusia biasa. Saya juga bisa lupa sebagaimana kalian bisa lupa. Oleh karena itu, jika saya lupa, ingatkanlah." (HR. Muslim)

Kesimpulan: Seorang Muslim yang tidak sengaja melupakan jumlah empat rakaat saat shalat Dzuhur maka hukumnya masih sah dan tak ada kewajiban mengerjakan dua rakaat tersisa.

Wallahu A'lam Bishawab.

(klw/hap)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral