Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus kelupaan jumlah 4 rakaat saat shalat Dzuhur.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Kelupaan, Kerjakan Shalat Dzuhur Baru 2 Rakaat Sudah Ucapkan Salam, Boleh Diteruskan atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:40 WIB

Sebaliknya, jika seseorang sengaja mengucap salam baru dua rakaat dalam keadaan sadar maka ibadahnya batal dan tidak boleh dilanjutkan.

"Kalau ibu lanjutkan salamnya ketika sadar, maka batal," ujar Buya Yahya.

Pria bernama asli Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyarankan sebaiknya melanjutkan shalat Dzuhurnya meski baru mengerjakan dua rakaat jika dalam keadaan tidak sadar.

"Kalau pas salam (satu atua dua kali) ibu baru sadar, maka langsung berdiri. Kemudian, tambah dua rakaat lagi," sarannya.

Pada umumnya, Buya Yahya menerangkan bahwasanya jika seseorang kelupaan jumlah rakaat shalat maka dilakukan dengan cara sujud sahwi.

Sujud sahwi sendiri memiliki arti sujud dilakukan sebanyak dua rakaat untuk menggantikan kesalahan atau kelupaan jumlah rakaat shalatnya.

Meski ia berasumsi kalau sujud sahwi tidak diwajibkan dan hukumnya hanya sunnah.

Maka bagi yang melupakan jumlah rakaat shalat boleh dilanjutkan atau tidak juga tak masalah.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral