Article Article
Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus kelupaan jumlah 4 rakaat saat shalat Dzuhur.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Kelupaan, Kerjakan Shalat Dzuhur Baru 2 Rakaat Sudah Ucapkan Salam, Boleh Diteruskan atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...

Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus tidak kerjakan jumlah empat rakaat shalat Dzuhur karena keburu ucap salam akibat kelupaan. Maka boleh terus atau tidak?
Selasa, 18 Juni 2024 - 14:40 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Shalat Dzuhur menjadi salah satu ibadah fardhu yang tidak boleh ditinggalkan umat Muslim.

Shalat Dzuhur memiliki keutamaan dahsyat, salah satunya Allah SWT akan membukakan pintu langit.

Hal ini berdasarkan hadits shahih dari at-Targhib Nomor 584 tentang keutamaan shalat Dzuhur, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya pintu-pintu langit dibuka hingga tergelincir matahari dan tidaklah tertutup hingga sholat Zuhur maka aku ingin saat itu yang naik bagiku adalah suatu kebaikan." (HR. at-Targhib)

Shalat Dzuhur juga menjadi waktu yang tepat dimana semua orang sedang melakukan istirahat di sela-sela kesibukan pekerjaannya.

Namun, biasanya banyak yang merasa kelelahan di tengah kesibukannya sehingga lupa dan baru mengerjakan shalat Dzuhur sebanyak dua rakaat.


Ilustrasi tahiyat di rakaat akhir sebelum ucap salam saat shalat Dzuhur. (Tim tvOnenews)

Lantas, apakah boleh meneruskan jumlah dua rakaat shalat Dzuhur yang tersisa? Buya Yahya menjawab kasus ini sebagai berikut.

Berita Terkait

1
2 3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:29
10:01
02:09
03:15
04:04
03:08

Viral