- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Memangnya Harus Ucap Ulang Syahadat dan Disebut Murtad? Ternyata Buya Yahya Bilang...
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang meninggalkan sholat Jum'at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci hatinya." (HR. Abu daud, An- Nasai & At-Tirmidzi)
Meski begitu, Buya Yahya menambahkan bahwa shalat Jumat menjadi tidak wajib dikhususkan bagi rumahnya yang berada dipelosok dan jauh dari masjid.
Hal ini mengingat orang tersebut tidak mendengar azan Jumat sama sekali dari rumahnya dan itu tidak wajib.
"Suatu ketika, Kami ada di Jepang, ada yang bilang ke Buya kalau mau Jumatan harus perjalanan dua jam, itu bagus untuk silaturrahmi, tapi selagi di tempatmu tidak ada Jumatan, tidak wajib shalat Jumat. Nggak wajib Jumatan dia, nggak usah nyiksa diri ke sana," paparnya.
Namun, bagi yang ingin melaksanakan ibadah Jumat di wilayah lain sangat dianjurkan dan tidak dikerjakan juga tak masalah.
"Bahkan, adanya malah di kampung sebelah dan Anda tidak dengar, maka tidak wajib," tandasnya.
Kesimpulan: Umat Muslim yang sengaja meninggalkan shalat Jumat tiga kali memang benar dianggap murtad dah harus mengulang kalimat syahadat. Sebaliknya jika rumahnya jauh menjadi tidak wajib.
Wallahu A'lam Bishawab.
(gwn/hap)