- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Memangnya Harus Ucap Ulang Syahadat dan Disebut Murtad? Ternyata Buya Yahya Bilang...
Namun, Buya Yahya menyebut orang yang masih meyakini shalat Jumat wajib tapi tidak mengerjakannya masih ada toleransi dan tak disebut kafir.
"Meninggalkan shalat Jumat, namun masih meyakini shalat Jumat wajib, dia tidak dikatakan kafir," katanya.
Ia mengambil pendapat tersebut dari Mazhab Imam Syafi'i berdasarkan pendapat jumhur para ulama.
Tak hanya itu, ia juga berpatokan kepada Mazhab Imam Hanafi dan Mazhab Imam Maliki.
Ia menerangkan dari Mazhab Hambali soal orang yang malas untuk tidak shalat Jumat adalah kafir.
"Menurut jumhur ulama, selagi dia meyakini shalat itu wajib, dia tidak dikatakan kafir," imbuhnya.
"Tiga Jumat, empat Jumat, lima Jumat, sama. Selagi dia masih meyakini itu wajib, tidak kafir.`Tapi dosa besar," sambungnya.
Kemudian, Buya Yahya pun memberikan tanggapannya soal shalat Jumat ditinggalkan sebanyak tiga kali.
Menurutnya, hati orang tersebut telah tertutup rapat untuk selalu ibadah Jumat.
Sehingga hati orang tersebut menjadi gelap karena masuk golongan yang murtad dan hatinya susah terketuk.
"Adapun, ada riwayat yang mengatakan, barang siapa yang meninggalkan tiga Jumat, Allah tutup hatinya, makanya kalau orang sering meninggalkan shalat Jumat menjadi sebab hatinya gelap, susah menerima hidayah," jelasnya.
Hal ini berdasarkan beberapa hadits bagi yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, salah satunya Hadits Riwayat Muslim, Rasululah SAW bersabda:
"Sungguh berhentilah kaum-kaum dari meninggalkan beberapa Jumat atau sungguh Allah menutup hati mereka sehingga mereka termasuk orang-orang yang lalai." (HR. Muslim)
Dalam hadits lain melalui riwayat Abul Jadi Ad Dhamri menerangkan Allah SWT benar-benar menutup hatinya bagi yang sengaja meninggalkan shalat Jumat, Rasulullah SAW bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جمَعِ تَفَاوُنَا بِمَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ