Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Freepik
Memang Boleh Panitia Masjid Ambil Jatah Daging Kurban Tanpa Diketahui Pemiliknya? Ustaz Abdul Somad Bilang kalau itu Hukumnya...
Minggu, 9 Juni 2024 - 18:07 WIB
Jika pemiliknya mempersilahkan panitia boleh mendapat jatahnya maka hukumnya sah karena sudah ada persetujuan terhadap daging kurbannya.
"Kalau udah kata ambil maka bolehlah diambil," tutupnya.
Kesimpulan: Hukum panitia masjid mengambil jatah potongan daging kurban tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah haram, tetapi jika dibolehkan maka sah.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)