Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Freepik
Memang Boleh Panitia Masjid Ambil Jatah Daging Kurban Tanpa Diketahui Pemiliknya? Ustaz Abdul Somad Bilang kalau itu Hukumnya...
Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum panitia masjid yang ambil jatah daging kurban saat Hari Raya Idul Adha. Lantas, apakah boleh? Simak penjelasannya di sini.
Minggu, 9 Juni 2024 - 18:07 WIB
Jika pemiliknya mempersilahkan panitia boleh mendapat jatahnya maka hukumnya sah karena sudah ada persetujuan terhadap daging kurbannya.
"Kalau udah kata ambil maka bolehlah diambil," tutupnya.
Kesimpulan: Hukum panitia masjid mengambil jatah potongan daging kurban tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah haram, tetapi jika dibolehkan maka sah.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)