Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Sumber :
  • Media Center Haji

Ini Standar RPH Pelaksanaan Dam, Simak Kriterianya

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:12 WIB

"SE baru ini sekaligus mencabut SE sebelumnya, SE Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.," tutupnya. (put)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral