Buya Yahya jelaskan hukum seseorang ikut berjamaah padahal sedang shalat sunnah.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Padahal Lagi Shalat Sunnah Tapi Ada Orang Nepuk Bahu Ingin Bermakmum, Sebaiknya Bagaimana? Buya Yahya Bilang…

Minggu, 21 April 2024 - 22:00 WIB

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang jamaah mengenai kondisi ketika dirinya melaksanakan shalat qabliyah.

Namun, seseorang menepuk bahunya berniat ingin menjadi makmum dan shalat berjamaah.

"Waktu itu saya shalat qabliyah dzuhur, tiba-tiba ada orang yang menjadi makmum saya yang sedang shalat sunnah. Apakah shalat tersebut sah, dan apakah jika kita telah melaksanakan shalat sunnah langsung  menjadi makmum shalat dzuhur kepada orang yang menjadi makmum shalat sunnah tadi diperbolehkan atau tidak?," tanya seorang jamaah.


Buya Yahya. (Ist)

Mengenai hal itu, Buya Yahya menjawab bahwa jika terjadi demikian, maka shalat orang tersebut yang menjadi makmum adalah sah sebagai shalat fardhu.

"Kalau dia tahu saya melaksanakan shalat sunnah, dia gak mendapatkan pahala jamaah. Tapi sudah sah shalatnya," ungkap Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral