Ustaz Adi Hidayat, hukum aqiqah saat anak sudah dewasa.
Sumber :
  • youtube

Aqiqah saat Anak Sudah Terlanjur Dewasa, Emangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Batas Waktunya...

Minggu, 14 April 2024 - 14:21 WIB

tvOnenews.com - Aqiqah merupakan salah satu sunnah yang dikerjakan bagi orang tua yang baru memiliki anak.

Namun terkadang tidak memiliki kecukupan rezeki untuk melakukan aqiqah saat anak lahir.

Alhasil sampai dewasa anak itu belum juga dilakukan aqiqah.

Lantas bolehkah anak baru aqiqah saat sudah dewasa?

Apakah berdosa orang tuanya jika tidak aqiqah anak?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum aqiqah saat anak sudah dewasa.

Permasalahan ini sering terjadi di masyarakat, dalam kondisi tertentu orang tua tidak mampu untuk langsung mengadakan aqiqah.

Terkait aqiqah, Ustaz Adi Hidayat terlebih dahulu menjelaskan tentang makna yang terkandung di dalamnya.

"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ternyata ada makna yang begitu dalam di balik prosesi aqiqah yang dilakukan orang tua.

Harapannya, sang anak kelak tumbuh dewasa dan tidak dikuasai oleh hawa nafsu yang besar.

Lantas kapan batas waktu aqiqah?

"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika anak sudah baligh, maka ia sudah bukan lagi anak-anak dan tidak berlaku lagi hukum aqiqah.

"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya sudah masuk kategori baligh," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," lanjutnya.

Namun yang perlu diingat adalah hukum dari aqiqah itu sendiri.

Aqiqah bukanlah amalan yang wajib hukumnya, melainkan sebuah sunnah yang dikukuhkan.

"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Jika sudah dewasa, maka kesunnahan aqiqah ini sudah tidak berlaku lagi bagi anak yang sudah dewasa.

"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka hukum sunnah ini sudah tidak berlaku lagi," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Lalu bagaimana jika anak terlanjur dewasa?

"Boleh kemudian anda ganti ini dengan sedekah, boleh dengan diniatkan aqiqah ini," terang Ustaz Adi Hidayat.

Maka Ustaz Adi Hidayat menganjurkan untuk melakukan sedekah yang senilai dengan aqiqah jika memang anak sudah terlanjur dewasa.

"Misalnya, saya laki-laki waktu kecil belum diaqiqahin ibu saya, saya setelah dewasa ingin sedekah dengan senilai aqiqah ini," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral