Buya Yahya menjelaskan hukum menangis saat shalat..
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Nangis saat Shalat, Memangnya Boleh dan Sah Shalatnya? Ternyata Begini Kata Buya Yahya

Rabu, 10 April 2024 - 16:48 WIB

Apabila air mata tidak sampai masuk ke mulut, maka tidak perlu diusap, boleh dibiarkan saja agar jatuh.

Namun, apabila khawatir air mata masuk ke mulut, boleh mengusapnya dengan cara tidak lebih dari tiga gerakan berturut-turut.

"Adapun cara mengusapnya tentunya, kalau tidak sampai ke mulut tidak perlu diusap, biarkan dia jatuh. Cuman apabila khawatir masuk ke mulut dan tertelan, Anda usap," kata Buya Yahya.

"Dan cara mengusapnya, boleh diusap berulang-ulang asalkan tidak menggunakan tiga gerakan berturut-turut. Yang jelas tidak boleh melakukan gerakan anggota gerak tiga kali berturut-turut membatalkan shalat," sambungnya.

Buya Yahya menyebut, menangis merupakan sesuatu yang harus disyukuri.

Dan apabila menangis, maka harus ditindaklanjuti dengan memohon ampun kepada Allah SWT. Jika memilki salah kepada manusia, maka juga harus segera meminta maaf.

"Anda harus bersyukur kepada Allah SWT karena Allah memudahkan Anda untuk menangis, dan itu tanda ketulusan," kata Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral