Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Bayi Baru Lahir Memangnya Boleh Jika Tidak Diadzani? Buya Yahya Ungkap Hukum Mengumandangkan Adzan di Telinga Anak Baru Lahir Menurut 4 Mazhab
Jumat, 5 April 2024 - 22:18 WIB
Ternyata, ada beberapa perbedaan pendapat tentang kebiasaan mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir.
Buya Yahya mengatakan bahwa hukum mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir adalah sunnah.
Harapannya adalah suara yang pertama kali didengar saat anak melihat dunia adalah kalimat kemuliaan.
"Mengadzani bayi yang baru lahir, hukumnya adalah sunnah. Bukan sesuatu yang wajib, tapi sunnah," ujar Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
"Dengan harapan, pertama kali yang didengar di saat ia pertama kali melihat dunia adalah kalimat kemuliaan, adzan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa sunnah mengadzani bayi yang baru lahir adalah dari mazhab Imam Syafi'i, mazhab Hanafi, dan mazhab Hanbali.
Sementara itu, mazhab Maliki menyebut mengadzani anak yang baru lahir adalah sesuatu yang makruh.