Padahal Sudah Menikah, Punya Istri dan Anak tapi Masih Sering Mengkhayal Bersetubuh dengan Wanita Lain, Buya Yahya Bilang itu....
Sumber :
  • tvOne

Padahal Sudah Menikah, Punya Istri dan Anak tapi Masih Sering Mengkhayal Bersetubuh dengan Wanita Lain, Buya Yahya Bilang itu...

Selasa, 2 April 2024 - 11:08 WIB

Sudah jelas, jika ketahuan hukuman dari tindakan zina adalah cambuk (dera) 100 kali bagi yang belum menikah.

Sementara zina yang dilakukan oleh orang menikah atau sering melakukan hal itu, maka dikenakan hukum rajam.

Lantas, bagaimana jika zina dilakukan dalam pikiran atau mengkhayal?

Buya Yahya menjelaskan, pria yang mengkhayal bersetubuh dengan wanita lain tidak dikenaik hukum zina dan tidak kena had.

Namun, ada niat berzina dalam hatinya, sehingga tetap berdosa di hadapan Allah SWT.

"Dalam niatnya, niat berzina, di hadapan Allah berdosa. Tinggal bertobat antara dia dengan Allah. Tidak perlu kena had, tinggal istighfar yang banyak. Selesai," kata Buya Yahya, menjawab pertanyaan tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral