Ghibah Salah Satu dari Tiga Jenis Bergunjing, Namun Ternyata Boleh Dilakukan Jika Tujuannya....
Sumber :
  • pixabay/sammy-sander

Ternyata Bergunjing Tidak Haram Jika Tujuannya Ini...

Minggu, 31 Maret 2024 - 07:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bergunjing adalah satu hal yang jelas dilarang dalam Islam.

Hasan, cucu kesayangan Rasulullah, berkata bahwa bergunjing itu ada tiga macam. 

Ketiga jenis bergunjing disebutkan dalam Al-Qur’an.

Tiga jenis bergunjing yang dimaksud yaitu ghibah, ifk, dan buhtan. 

Ghibah yaitu menyebut-nyebut keburukan yang ada pada orang lain. 

Adapun ifk adalah menyebut-nyebut seseorang mengenai berita-berita yang sampai kepada kita.

Sementara buhtan atau tuduhan yang palsu ialah bahwa menyebut-nyebut kejelekan seseorang yang tidak ada padanya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral