news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham.
Sumber :
  • ANTARA

Tegas! BPJPH: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) menegaskan produk yang non halal harus cantumkan keterangan tidak halal. Hal ini untuk memudahkan masyarakat.
Senin, 25 Maret 2024 - 15:17 WIB
Reporter:
Editor :

Hal itu juga membuktikan bahwa sertifikasi halal dimaksudkan untuk perlindungan konsumen dalam mengonsumsi atau menggunakan produk. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral