Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperbarui platform Sistem Informasi Halal atau SIHALAL sebagai upaya penyempurnaan sistem layanan tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Halal-20 atau H20 pada 9-12 Oktober 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Sempat muncul postingan konten di media sosial X dengan narasi yang menuding bahwa admin layanan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersikap tidak sopan kepada penanya melalui chat whatsapp.
Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) menegaskan produk yang non halal harus cantumkan keterangan tidak halal. Hal ini untuk memudahkan masyarakat.
Sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan negara tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH) sejak Januari 2023. Keterangan ini di
Pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76, 3 Januari 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan transformasi layanan di semua lini.