irektur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Sumber :
  • MCH Kemenag

Jumlah Jemaah Lansia pada Haji 2024 Capai 45 Ribu, Kemenag: Tahun Ini Kita Akan Perbaiki Lagi

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:15 WIB

Kategori kedua adalah istitha’ah dengan pendampingan. 

Pendampingan di sini maksudnya adalah jemaah lansia tersebut didampingi dengan orang lain ataupun tetap membawa obat-obatan yang memang rutin dikonsumsi.

Kategori Ketiga

Sementara kategori ketiga adalah jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah sementara. 

Ini artinya jemaah tersebut mempunyai indikasi penyakit tapi masih dimungkinkan untuk sembuh dengan mengkonsumsi obat secara teratur dan rutin memeriksakan kesehatannya.

Kategori Keempat

Adapun kategori keempat adalah jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah secara kesehatan.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral