- Kolase tim tvOnenews.com
Mandi Junub Pakai Sabun dan Shampo Malah Jadi Tidak Sah? Ternyata Gus Baha Bilang Kalau Sunnah dan Rukunnya itu…
“Pokoknya yang setiap bersamaan niat, awwalul fardhi, paham ya, jadi bebas. Semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat,” jelasnya.
Gus Baha menegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.
“Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa sperma langsung ia mandi junub disiram, kan, air yang melewati sperma tadi potensinya jadi mutaghayyir berganti sebab sperma tadi,” tutur Gus Baha.
Gus Baha. (Ist)
Sehingga bila air tersebut jadi mutaghayyir, maka air tersebut tidak mempunyai kegunaan raf'ul janabah
“Makanya halangan-halangan ini wajib dihilangkan, serta kotoran yang berpotensi mengganti air wajib kita hilangkan, termasuk adat mengenakan sampo itu hentikan ya, bahaya itu,” tambah Gus Baha.
“Jadi misalnya nawaitu raf’al hadatsil akbar terus kalian gunakan sampo, resikonya tadi semua proses ini mutaghayyir, sebab berbau sampo,” sambung Gus Baha.
Kecuali, lanjut Gus Baha, bila Kamu bisa membenarkan sampo itu bersih, tetapi mungkin hal itu sangat kecil.
“Ya itu tadi buktinya, barangkali kalian menyangka mandi sudah berakhir begitu gunakan handuk masih berbusa, lah masih berbusa kan fakta seluruh air tadi kita berbau sampo, berarti statusnya mutaghayyir.” ungkapnya.
Oleh karena itu, Gus Baha berpesan, untuk mandi junub tidak butuh mengenakan sabun ataupun shampo terlebih dulu hingga selesai mandi junub. Setelah itu baru dapat menggunakan sabun ataupun sampo itu.
“Jadi nanti seumpama tidak bersih-bersih banget, sudah selesai. Ya jadi jangan sampai ada sesuatu yang seperti meniru mutaghayyir.” pungkasnya.