Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberi legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ungkap Jual Beli Sertifikat Palsu Habib, Ini Prosedur Resmi Pengajuan dan Verifikasi Keturunan Nabi

Selasa, 5 Maret 2024 - 05:50 WIB

13. Memberikan sumbangan sukarela untuk Maktab Daimi-Rabithah Alawiyah.

14. Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi oleh pemohon, maka formulir permohonan baru akan diproses untuk dibuatkan buku nasabnya. Proses penelitian nasab, penerbitan, dan waktu penyerahan akan ditentukan kemudian oleh Maktab Daimi-Rabithah Alawiyah, sehubungan harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu demi menghindari kemungkinan adanya kesalahan

15. Apabila pemohon tidak dapat datang sendiri untuk mengambil buku nasabnya, maka dapat diwakili oleh 2 (dua) orang saksi yang dikenal oleh petugas Maktab Daimi

16. Bagi pemohon yang berdomisili di Luar DKI Jakarta dan Luar Negeri, maka pengiriman buku nasab akan dilakukan via pos

17. Apabila pemohon ingin membuat poster/syajarah nasab dikenakan biaya tambahan sebesar biaya administrasi buku nasab di atas.

Dilansir melalui situs resmi rabithahalawiyah.org dan maktabdaimi.org, Maktab Daimi merupakan lembaga yang dibentuk oleh Rabithah Alawiyah yang bertugas mencatat sejarah dan memelihara silsilah Nasab Alawiyyin di seluruh penjuru Indonesia.(bwo)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral