Buya Yahya, hukum tangan masuk ke gayung saat ambil air wudhu.
Sumber :
  • youtube

Tangan Masuk ke Gayung saat Ambil Air Wudhu Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Tentang Hukumnya...

Senin, 19 Februari 2024 - 13:04 WIB

tvOnenews.com - Apakah boleh mengambil air wudhu dengan cara tangan masuk ke dalam gayung?

Bukankah ketika air tersentuh oleh tangan menjadikannya tidak bisa dipakai untuk wudhu atau bersuci?

Namun bagaimana jika wudhu pakai gayung, apakah boleh dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayungnya?

Atau hanya boleh dengan cara menyiram air dari gayung?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang wudhu pakai gayung.

Menurut Buya Yahya, sering terjadi kekeliruan dalam memahami konsep air musta'mal yang tak bisa digunakan untuk bersuci atau wudhu.

"Ini kesalahpahaman sebagian orang, menganggap bahwa air yang sedikit itu kalau kesentuh itu langsung menjadi musta'mal, itu salah paham," ujar Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menerangkan tentang ketentuan kapan sebuah air disebut musta'mal dan tak bisa dipakai untuk wudhu lagi.

"Air musta'mal itu air yang sudah digunakan untuk membasuh yang wajib, membasuh wajah (wudhu) yang menetes itu musta'mal," kata Buya Yahya.

"Selagi air bukan digunakan untuk membasuh yang wajib maka itu belum dianggap musta'mal," lanjutnya.

Lalu bagaimana jika memasukkan tangan ke gayung saat wudhu?

"Kalau anda niatnya bukan ingin mensucikan tangan tapi ingin mengambil, enggak ada masalah," terang Buya Yahya.

Buya Yahya mencontohkan, misalnya memasukkan tangan ke gayung untuk mengambil air guna membasuh wajah saat wudhu.

Karena niatnya bukan untuk membasuh tangan di dalam gayung, maka itu boleh menurut Buya Yahya.

"Yang penting niatnya bukan membasuh tangan di dalam gayung, tapi niat mengambil," ujar Buya Yahya.

"Kalau anda niat membasuh tangan menjadi musta'mal itu nanti karena waktunya anda membasuh tangan," lanjutnya.

Yang terpenting jika tangan masuk ke gayung hanya untuk mengambil air guna membasuh bagian tubuh yang lain saat wudhu, maka itu tak masalah.

"Tapi kalau tidak niat untuk membasuh tangan anda aduk-aduk enggak akan jadi musta'mal," jelas Buya Yahya.

"Kalau anda niatnya menggayung, biarpun untuk mandi besar, sah, enggak ada masalah, air tidak akan rusak, karena niatnya anda mengambil," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral