- Tangkapan Layar/YouTube Khalid Basalamah Official
Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam
Jakarta, tvOnenews.com - Setiap pasangan suami istri pastinya berharap memiliki rumah sendiri.
Namun sayangnya, tak sedikit pasangan suami istri yang mengalami kesulitan untuk memiliki rumah sendiri.
Akibatnya, pasangan suami istri itu memilih untuk tinggal sementara di rumah mertuanya.
Setelah menikah, jika suami memilih tinggal bersama orang tuanya, maka artinya, sang istri harus tinggal bersama mertuanya.
Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam (Sumber: pixabay)
Bagaimana pandangan dalam hukum Islam mengenai tinggal di rumah mertua?
Dalam sebuah ceramah, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan mengenai hukum tinggal bersama mertua.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dalam urusan rumah tangga, tinggal di rumah mertua cenderung berpotensi mengakibatkan adanya bentrokan.
Hal ini karena akan ada berbagai perbedaan dalam rumah tangga.
“Jika ibu mertua saya pasang gorden warna coklat, sementara istri saya pengen warna pink misalnya, bentrok ini. Karena mereka juga punya keinginan masing-masing," ujar Ustaz Khalid Basalamah, dilansir dari YouTube Fawaz, Selasa (10/1/2024).
Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengatakan bahwa hal itu tak hanya berlaku untuk sang istri saja.
Bagi suami yang tinggal di mertua juga berpotensi menimbulkan bentrokan.
“Kalau laki-laki numpang di rumah mertuanya tentu sama. Kalau ayahnya punya keinginan tertentu juga ibu mertuanya ingin masak tertentu, dan makan tertentu," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Oleh karena itu, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar pasangan suami istri tetap tinggal sendiri.
"Saran saya lebih baik kos, kontrak, semampunya, gak papa. Belajar mandiri itu lebih baik," saran Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini dapat menjadi dasar dari pembelajaran dalam membangun rumah tangga.
Alasan Mengapa Jangan Tinggal di Rumah Mertua
Sudah Nikah Tapi Tinggal di Rumah Mertua? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Apa yang Diajarkan dalam Islam (Sumber: pixabay)
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa ada beberapa alasan yang menganjurkan jika sudah menikah, sebaiknya memiliki tempat tinggal sendiri, berikut diantaranya.
Lebih Khusuk dengan Syar'i
Alasan pertama mengapa suami istri harus hidup mandiri Kata Ustaz Khalid Basalamah karena pada zaman Nabi Muhammad SAW, setelah seseorang menikah, tidak akan tinggal dengan mertua atau orang tuanya.
“Mereka akan pindah, meskipun hidupnya pas-pasan, akan tetapi alangkah lebih baik jika memiliki tempat tinggal sendiri,” kata Ustaz Khalid Basalamah.
Suami Istri Akan Leluasa dalam Mengatur Waktu
Alasan kedua mengapa setelah menikah harus tinggal pisah dari orang tua atau mertua kata Ustaz Khalid Basalamah karena orang tua tidak boleh lagi mengintervensi kepada anaknya yang sudah menikah.
"Jadi Anda kalau punya anak-anak nanti, kalau pun mereka sudah menikah, jangan pernah intervensi ke dalam," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Gak boleh, kecuali anak kita minta tolong, atau kita lihat kemungkaran," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah juga mengingatkan, jika anaknya sudah menikah dan tinggal terpisah, orang tua juga dilarang untuk mengatur.
“Para ulama mengatakan haram hukumnya, orang tua yang sengaja datang ke rumah anaknya lalu mengatur-ngatur rumahnya. Nggak boleh, padahal itu orang tuanya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Setiap orang meski orang tua, tidak pernah boleh ikut rumah tangga orang, kecuali ada kemungkaran di dalamnya.
Itulah penjelasan mengenai pandangan Islam tentang tinggal di rumah mertua.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(udn/put)