- Kolase Tim tvOnenews
Jangan Asal Belikan Mainan Boneka untuk Anak Kita Meski Lucu dan Menggemaskan, Ustaz Adi Hidayat Bilang Pastikan Dulu Hukumnya, Ternyata...
"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW, kecuali 2 hal," ucap Ustaz Adi Hidayat.
"Yang ke satu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," lanjutnya menerangkan.
Hukum Membelikan Boneka Untuk Anak dalam Islam
Menurut pendakwah asal Pandeglang tersebut termasuk boneka yang digunakan untuk mainan anak-anak.
"Jadi kalau anak main mainan anak-anak enggak ada masalah sebab nilainya bukan pengaguman, nilainya buat main-mainan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Sayyidah Aisyah punya mainan, teman-temannya punya main-mainan dan tidak pernah dinafikan oleh Nabi," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut pendapat Ustaz Adi Hidayat tidak ada masalah jika ingin membelikan anak-anak boneka sebagai mainan.
"Jadi kalau ibu ingin memberikan anak-anak mainan Hello Kitty, nah itu enggak ada masalah, bawa Hello Kitty ke rumah," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Boleh, enggak ada masalah, doraemon, mainan boneka panda, itu tidak ada masalah, mainan anak-anak," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa boneka pada dasarnya merupakan salah satu sarana belajar bagi anak dalam mempelajari berbagai hal-hal di dunia ini.
"Mainan anak, sama dengan perangkat mengajari anak, anak menggambar misalnya itu tidak ada masalah," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Karena memang untuk anak-anak, mendekatkan pada dunia dia, ada tashawwur, deskripsi bagi dia untuk memahami lewat permainan, karena anak-anak belum mengerti, orang dia belum baligh," pungkasnya.
Wallahua'lam.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.