Fatwa Haram MUI dan Boikot Produk Israel serta Afiliasinya Bisa Bikin Karyawan yang Kerja di Perusahaan Itu Susah? Ustaz Das'ad Latif dengan Bilang Begini.
Sumber :
  • ANTARA

Fatwa Haram MUI dan Boikot Produk Israel serta Afiliasinya Bisa Bikin Karyawan yang Kerja di Perusahaan Itu Susah? Ustaz Das'ad Latif dengan Tegas Bilang Begini

Rabu, 15 November 2023 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi Muslim yang mendukung Israel baik langsung atau tidak langsung.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dikutip pada Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya juga telah ramai ajakan boikot terhadap produk Israel dan negara yang berafiliasi dengan mereka.

Fatwa haram MUI dan aksi boikot terhadap produk Israel dan afiliasinya ini kemudian memunculkan reaksi di sebagian masyarakat.

Sebagian masyarakat mempertanyakan dampak boikot terhadap para pekerja yang ada di perusahaan itu.

Lantas bagaimanakah pandangan dalam Islam mengenai hal itu?

Ustaz Das’ad Latif dalam wawancaranya dengan tvOne menjelaskan hal-hal berikut ini.

“Setiap keputusan dalam hidup ada plus minus,” kata Ustaz Das’ad Latif.

Ustaz Das’ad Latif kemudian mengatakan boikot ini memang mungkin berdampak kepada para pekerja.

Namun perlu diingat bahwa yang terancam hanyalah gajinya.

Sementara di Palestina terancam jiwanya.

“Dalam sebuah keputusan ada skala prioritas,” ujar Ustaz Das’ad Latif.

“Jika ini berdampak pada pekerjaannya, insyaAllah hanya gaji tapi tidak mengancam jiwa, sementara di Palestina mereka tewas, " kata Ustaz Das’ad Latif menambahkan.

Tak hanya itu, Israel juga mengisolasi warga Palestina.

“Israel menutup pintu, Palestina diisolasi, itu lebih diprioritaskan,” ujar Ustaz Das’ad Latief.

Ustaz Das’ad Latif mengakui memang keputusan ini akan berdampak.

Namun diharapkan semua pihak terutama Muslim bersabar.

“Memang ada dampak. Ini dibutuhkan kesabaran,” kata Ustaz Das’ad Latief.

“Jika ia bersabar, misalnya gaji dikurangi dalam beberapa bulan, pasti dinilai sebagai pahala oleh Allah SWT,” ujar Ustaz Das’ad Latif seraya menyemangati para pekerja yang mungkin terdampak.

Dalam wawancara tersebut, Ustaz Das’ad Latief juga menyarankan agar setiap Muslim terus manfaatkan media sosial (medsos) untuk sebarkan kejahatan Israel.

Hal ini tentu dengan tujuan genosida Israel di Palestina dihentikan.

“Dengan media sosial, manfaatkan medsos sebarkan kejahatan Israel,” ujar Ustaz Das’ad Latif.

Menurut Ustaz Das’ad Latif, tindakan boikot jika dilakukan konsisten maka akan berdampak pada ekonomi mereka.

“Hal ini agar supaya bangsa Palestina dapat perhatian dari dunia,”jelas Ustaz Das’ad Laif.

Kemudian Ustaz Das’ad Latif juga mengingatkan bahwa semua pihak jangan berburuk sangka dengan anjuran boikot ini.

“Kita tak boleh bersangka buruk, ini tidak hanya atas pertimbangan agama tapi kemanusiaan juga,” kata Ustaz Das’ad Latif.

“Jika ia punya moral pasti tidak setuju dengan genosida yang Israel lakukan di Palestina,” tambah Ustaz Das’ad Latif.

Isi Lengkap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina


Fatwa Haram MUI dan Boikot Produk Israel serta Afiliasinya Bisa Bikin Karyawan yang Kerja di Perusahaan Itu Susah? Ustaz Das'ad Latif dengan Tegas Bilang Begini (ANTARA)

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina. 

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Itulah penjelasan mengenai boikot produk Israel dan yang berafiliasi dengannya.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

Wallahua’lam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral