news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Meski Dibolehkan, Buya Yahya Tidak Sarankan Shalat di Waktu Ini: Berpotensi Menimbulkan Dosa.
Sumber :
  • pixabay

Meski Dibolehkan, Buya Yahya Tidak Sarankan Shalat di Waktu Ini: Berpotensi Menimbulkan Dosa

Buya Yahya mengingatkan agar tidak shalat di waktu ini. Buya Yahya mengingatkan bahwa setiap Muslim agar berhati-hati shalat di waktu ini. Waktu apakah itu?
Rabu, 8 November 2023 - 17:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya mengingatkan agar tidak shalat di waktu ini.

Hal ini karena kata Buya Yahya, meski masih dibolehkan, namun berpotensi berdosa.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif itu mengingatkan bahwa setiap Muslim harus berhati-hati.

Waktu apakah yang dimaksud?

Berikut penjelasan Buya Yahya, ketika ditanya mengenai shalat di akhir atau ujung waktu.

Kata Buya Yahya, dalam shalat, ada waktu shalat bernama tahrim,.

Waktu itu adalah di ujung waktu shalat.

Shalat di waktu ini masih dibolehkan dan diterima.

Namun jika sengaja dilakukan maka berpotensi menimbulkan dosa.

“Ada waktu tahrim, bukan haram shalat. Tapi jika Anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut tidak cukup, maka anda dosa,” kata Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (8/11/2023) dari ceramah beliau di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

“Jika dzuhur shalat 4 rakaat, butuh waktu 2 menit, Anda shalat semenit sebelum ashar, haram,” kata Buya Yahya menambahkan.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa ada tujuh waktu dalam setiap shalat .

“Fadhilah, ikhtiar, jawaz, jawaz karahah, uzur, waktu dharuah, waktu tahrim,” ujar Buya Yahya.

Ketika kita adzan lantas kita bergegas itu artinya kita shalat di waktu fadhilah.


Meski Dibolehkan, Buya Yahya Tidak Sarankan Shalat di Waktu Ini: Berpotensi Menimbulkan Dosa (tim tvOnenews/Julio)

“Fadilah pertama, terakhir waktu tahrim,” ujar Buya Yahya.

“Haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang tidak cukup shalat,” ujar Buya Yahya seraya mengingatkan.

Namun jika kita shalat di waktu tahrim karena tidak sengaja kata Buya Yahya hukumnya tidak dosa.

“Tapi kalau Anda belum shalat sampai akhir misal sebab tertidur. Tiba-tiba mau maghrib, belum shalat Ashar,” kata Buya Yahya.

“Ambil wudhu lalu Allahu Akbar. Anda dapat shalat ashar, karena takbiratul ihram masih saat ashar,” sambung Buya Yahya.

Jika hal itu terjadi maka Anda tidak dosa.

Meski rakaat yang Anda kerjakan selesai di waktu shalat berikutnya.

“Sebabnya tidur,” kata Buya Yahya.

Namun jika karena menunda-nunda hingga akhirnya tidak cukup waktu menyelesaikan rakaat maka hukumnya haram.

“Tapi kalau Anda menunda nanti saja, haram kalau nantinya sampai tidak cukup sampai 4 rakaat,” kata Buya Yahya.

Namun jika Anda menunda shalat selagi waktunya masih cukup tidak haram.

“Jadi menunda shalat yang penting tidak mepet tidak haram asal tidak mepet waktu,” kata Buya Yahya.

Meski masih sempat walau mepet waktunya dan tak haram.

Namun Buya Yahya tak menyarankan, karena itu membuat kita kehilangan pahala shalat di awal waktu.

“Anda tidak haram namun kehilangan awal waktu,” tegas Buya Yahya.

“Kalau haram tinggal dilihat dosa sebabnya apa,” sambung Buya Yahya.

Jadi, jika Anda menunda sampai tidak cukup untuk melakukan shalat fardu, haram menundanya.

“Tapi shalatnya tetap wajib,” tandas Buya Yahya.

Hadits Tentang Shalat


Meski Dibolehkan, Buya Yahya Tidak Sarankan Shalat di Waktu Ini: Berpotensi Menimbulkan Dosa (envato element)

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dijelaskan beberapa fiqih tentang shalat dari mazhab Syafi’i.

Mengetahui Waktu Shalat

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِوٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ نَبِيَّ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – وَقْتُ اَلظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ اَلشَّمْسُ, وَكَانَ ظِلُّ اَلرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرْ اَلْعَصْرُ, وَوَقْتُ اَلْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ اَلشَّمْسُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبْ اَلشَّفَقُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اَللَّيْلِ اَلْأَوْسَطِ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ اَلْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ اَلشَّمْسُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya:

Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit.” Riwayat Muslim.

Keutamaan Shalat di Awal Waktu

وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – أَفْضَلُ اَلْأَعْمَالِ اَلصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا – رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَالْحَاكِمُ. وَصَحَّحَاهُ

Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya.” Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.

Boleh Mengakhirkan Waktu Shalat

وَعِنْدَهُمَا مِنْ حَدِيثِ جَابِرٍ: – وَالْعِشَاءَ أَحْيَانًا وَأَحْيَانًا: إِذَا رَآهُمْ اِجْتَمَعُوا عَجَّلَ, وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَئُوا أَخَّرَ, وَالصُّبْحَ: كَانَ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّيهَا بِغَلَس

Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya’ pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Subuh biasanya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menunaikannya pada saat masih gelap.

Batas Akhir Menemukan Waktu Shalat

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – مَنْ أَدْرَكَ مِنْ اَلصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلِ أَنْ تَطْلُعَ اَلشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ اَلصُّبْحَ, وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ اَلْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ اَلشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ اَلْعَصْرَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapat-kan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar.” Muttafaq Alaihi.

Itulah penjelasan mengenai hukum shalat di ujung waktu.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan untuk bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

Wallahua’alam

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral