- Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official
Dikejar-kejar Utang hingga Tak Bisa Tidur? Amalkan Doa yang Dibagikan oleh Ustaz Adi Hidayat Ini: Baca Setiap Malam dan Hadap Kanan
Jakarta, tvOnenews.com - Utang wajib dilunasi.
Namun terkadang, ada kesulitan yang dihadapi dalam melunasi utang.
Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat pernah membagikan sebuah doa lunas utang.
Dengan rutin mengamalkan doa lunas utang ini, jika Allah SWT mengizinkan, semua utang akan rontok.
Namun penting untuk diingat, selain rutin membaca doa lunas utang ini dengan tulus dan penuh keyakinan, setiap Muslim harus berusaha maksimal dalam melunasi utang.
Lantas bagaimana lafadz doa lunas utang yang dibagikan oleh Ustaz Adi Hidayat itu?
Kata Ustaz Adi Hidayat, doa lunas utang ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan dibaca sebelum tidur dan menghadap kanan.
“Usahakan sebelum tidur, selain membaca surah-surah agar terbebas dari setan seperti ayat kursi, mohon baca doa memohon bebaskan dari jeratan utang dan kefakiran,” ujar Ustaz Adi Hidayat sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Selasa (10/10/2023).
Doa Lunas Utang (pixabay)
Berikut doa lunas utang yang dibacakan oleh Ustaz Adi Hidayat.
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Baca: Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.
Artinya:
“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim).
“Bacalah doa tersebut dengan kekhusyuan, penuh harap kepada Sang pemberi rezeki,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Doa Lunas Utang (pexels)
“Dengan doa ini semoga Allah membebaskan kita dari utang dan kefakiran,” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Membayar utang hukumnya wajib. Bahkan jika seorang muslim punya utang kemudian tiba-tiba meninggal, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang paling enggan menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.
“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini.
Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» ، قَالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ
Bahwa Nabi ﷺ dihadirkan kepada beliau satu orang jenazah agar disalatkan. Maka, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka, beliau pun menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, maka beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Shalatilah saudaramu ini.” Abu Qatadah berkata, “Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Maka Beliau ﷺ pun menshalatkan jenazah tersebut. H.R. Al-Bukhari no. 2295.
Bagaimana Jika Seorang Muslim Tak Bayar Utang hingga Meninggal?
Ilustrasi Jenazah (ANTARA)
Sebagaimana kita tahu, utang adalah saat dimana kita meminjam uang kepada seseorang atau lembaga dan berjanji akan mengembalikannya.
Aturan dalam berutang oleh Allah SWT telah diatur dan tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 282.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya." (QS. Al Baqarah: 282).
Berikut aturan dalam Islam bagi orang yang meninggal namun belum melunasi utangnya, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya dan ia meninggalkan harta waris, maka untuk pelunasan utang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam potongan Surah An Nisa ayat 4 berikut ini.
مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ
“… (Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.”
Ruh yang Masih Punya Utang Akan Tergantung
Ilustrasi Jenazah (ANTARA)
Selain itu penjelasan tentang mayit yang masih memiliki utang juga dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini.
Dalam hadits berikut dijelaskan bahwa ruh yang sudah meninggal akan bergantung selama utangnya belum lunas.
Rasulullah ﷺ bersabda,
نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi. H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadis ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata; Rasulullah ﷺ bersabda ;
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang. H.R. Muslim no.1886.
Oleh karenanya begitu pentingnya melunasi utang.
Semoga kita semua senantiasa dijauhi dari utang.
Namun jika ternyata memilikinya, semoga kita semua dimudahkan dalam melunasinya.
Disarankan bertanya langsung kepada Ulama, Pendakwah atau Ahli Agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua’lam