- Kolase Tim tvOnenews
Masih Suka Foto Selfie lalu Mempostingnya di Sosial Media? Mulai Saat ini Perhatikan ini, Buya Yahya Bilang...
Adapun khilaf dalam hal ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis Al Bukhari, jadi maksudnya tulisan coret-coretan.
Jadi sebagian kecil Ulama mengatakan bahwa lukisan yang bernyawa tidak haram hukumnya, dan sebaiknya kita tidak membawa lukisan yang bernyawa.
Ketiga adalah masalah foto atau fotografi dalam Islam termasuk dalam bab yang berbeda.
Karena menurut penjelasan Buya Yahya, kalau lukisan dan patung tadi, kita membuat sesuatu dari diri sendiri yang berasal dari khayalan sendiri. Hal inilah yang menandingi ciptaan Allah, maka dari itu hukumnya haram.
Sedangkan untuk foto atau foto selfie, kita memfoto sesuatu dari ciptaan Allah yang sudah ada, dimana kita tidak membuat sesuatu tandingan buat Allah.
"Karena kalau Anda memotret seseorang, ya itu fotonya seseorang. Jadi foto itu kalau lihat prosesnya dari kamera lalu disimpan di dalamnya jadi ini tidak membuat sesuatu yang baru," terang Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa foto bukan termasuk lukisan, maka foto dari fotografi adalahnya dzatnya dari fotografi, bukan sesuatu yang haram.
"Akan menjadi haram fotografi, termasuk selfi tadi foto-foto yang di kamera hp, maka foto itu pada dasarnya tidak haram," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa akan menjadi haram jika foto seseorang bisa membangkitkan syahwat orang lain, menyebarkan aurat, dan menyebarkan fitnah untuk orang lain.
Wallahu a'lam bish-shawab.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.